BREAKING NEWS

Mutasi 13 Pejabat Eselon II, Ketua LSM Frontal: Ini Momentum Konsolidasi Birokrasi


Cijoho, KuninganSatu.com - Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyampaikan pernyataan resmi terkait pelaksanaan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang digelar Pemerintah Kabupaten Kuningan hari ini, Jumat (13/6/2025). 


Dalam mutasi yang melibatkan 13 pejabat eselon II itu, Uha menyebut bahwa langkah Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, merupakan bentuk konsolidasi birokrasi guna memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.


"Mutasi hari ini adalah momentum penting untuk mempercepat dan mengkonsolidasikan birokrasi sebagai penyelenggara pemerintahan yang lebih baik dalam melayani masyarakat," ujar Uha dalam keterangannya.


Ia menegaskan bahwa dinamika dalam proses mutasi merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana semua pihak menyikapinya secara dewasa dengan semangat kebersamaan untuk membangun Kuningan lebih baik.


5 Poin Harapan LSM Frontal


Uha menyampaikan lima poin harapan LSM Frontal atas pelaksanaan mutasi tersebut:


1. Profesional dan Berdasarkan Kebutuhan

Proses mutasi harus dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme dan kebutuhan organisasi demi menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

2. Penataan Birokrasi yang Solutif

Mutasi menjadi bagian dari penataan kepegawaian yang diharapkan bisa memberikan solusi nyata atas persoalan pembangunan daerah.

3. Tantangan Berat yang Dihadapi Bupati

Bupati Dian Rachmat Yanuar dinilai menghadapi tugas berat, seperti penataan fiskal, perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, keterbatasan anggaran, serta penguatan pelayanan publik.

4. Berbasis Kinerja dan Solusi Konkret

Mutasi diharapkan berbasis kinerja, sehingga pejabat yang dilantik mampu menjawab tantangan dan menghasilkan program nyata demi kemajuan daerah.

5. Pengabdian Tanpa Kepentingan Pribadi

Siapapun yang dilantik harus memberikan pengabdian terbaik bagi Kabupaten Kuningan tanpa memandang kepentingan pribadi maupun kelompok.


Tak Ada Unsur Balas Dendam


Menanggapi isu liar seputar mutasi yang menyebut adanya nuansa balas budi dan dendam politik, Uha membantah hal tersebut. Ia menilai proses mutasi yang dilakukan Bupati Kuningan justru berjalan secara objektif dan profesional.


"Dari susunan pejabat yang dimutasi, dapat dilihat bahwa pendekatan yang digunakan adalah untuk memotivasi capaian kinerja dan penyegaran pegawai biasa. Tidak ada segregasi politik ataupun unsur partisan," tegasnya.


Ia menambahkan, langkah ini menunjukkan bahwa Bupati Kuningan merupakan sosok negarawan yang mampu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.


"Pak Dian telah membuktikan dirinya seorang ksatria dan negarawan sejati," pungkas Uha.


(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar